omah kucink

Minggu, 21 Maret 2010

sejarah dan ilmu lainnya



BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Sejarah dan ilmu-ilmu sosial mempunyai hubungan timbal balik. Sejarah diuntungkan oleh ilmu-ilmu sosial, dan sebaliknya. Dalam sejarah baru, yang memang lahir berkat ilmu-ilmu sosial, penjelasan sejarah didasarkan atas ilmu-ilmu sosial. Belajara sejarah tidak dapat dilepaskan dari belajar ilmu-ilmu sosial, meskipun sejarah punya cara sendiri menghadapi objeknya.
Disamping anggapan bahwa sejarah adalah ilmu, kadang-kadang juga dianggap suatu bentuk sastra, suatu cabang daripada studi humaniora, suatu pembantu bagi ilmu-ilmu sosial dan suatu metode untuk lebih mengerti semua seni dan ilmu.
Perlu dijelaskan bahwa ada hubungan antara sejarah dengan humaniora, maupun ilmu-ilmu sosial. Sebenarnya antaranya tersebut tidak terdapat perbedaaan yang patut dilebih-lebihkan. Pokok-pokok bahasnya adalah Manusia.
Sejarah memang merupakan suatu studi ilmiah dalam arti suatu studi yang dipelajarai menurut metode dan teknik khusus baginya sendiri. Kebenarannya hanya dapat dicapaimelalui pengertian historis atau pengertian filosofis dan hanya dengan perasaaan serta pikiran manusia.
Sejarah berhubungan rapat dengan ilmu-ilmu sosial, bahkan dewasa ini ada anggapan bhwa sejarah merupakan komponen dari ilmu-ilmu sosial. Sejarah menitik beratkan pada masa lampau dan hubungannya dengan masa kini serta kegunaanya di masa depan. Maka ilmu sosial menitik beratkan pada masa kini dan masa depan.

Rumusan Masalah
 Kegunaan Sejarah untuk ilmu-ilmu Sosial
 Hubungan Sejarah dengan ilmu-ilmu lain


BAB II
PEMBAHASAN


A. Kegunaan Sejarah Untuk Ilmu-Ilmu Sosial

Dalam bukunya Kuntowijoyo, Pengantar ilmu sejarah, menjelaskan bahwa sejarah mempunyai kegunaan untuk ilmu-ilmu Sosial dalam tiga hal yaitu,: Sejarah sebagai kritik terhadap generalisasi ilmu-ilmu sosial, permasalahan sejarah dapat menjadi permasalahan ilmu-ilmu sosial, dan pendekatan sejarah yang bersifat diakronis menambah dimensi baru pada ilmu-ilmu sosial yang sinkronis.
Sejarah sebagai kritik terhadap generalisasi ilmu-ilmu sosial, menurut Max Weber (1864-1920) dalam metodologi ilmu-ilmu sosial menggunakan ideal type (tipe yang abstrak) untuk mempermudah penelitian, yang sangat berguna bagi sejarawan. Namun, ketika dihadapakan pada kenyataan historis yang faktual, ternyata tipe ideal itu banyak yang tidak mempunyai dasar faktual.
Permasalahan sejarah dapat menjadi permasalahan ilmu-ilmu sosial, masih dalam bukunya Kuntowijoyo yang menyebutkan bahawa banyak sosiolog yang sudah menghasilkan tulisan-tulisan seperti Soedjito Sosrodihardjo yang menulis tentang struktur masyarakat Jawa dan Loekman Soetrissno tentang perubahan pedesaaan, yang berkaitan dengan sosiologi pedesaan dengan permasalahan Tanam Paksa. kemudian, Pendekatan sejarah yang bersifat diakronis menambah dimensi baru pada ilmu-ilmu sosial yang sinkronis, Kuntowijoyo mengatakan buku Clifford Geertz yaitu Agricultural Involution : The Process of Ecological Change in Indonesia dan The Social history of an Indonesian Town dijadikan contoh penggunaan pendekatan sejarah untuk antropologi. Kedua buku itu menjadi contoh bagaimana sejarah yang lebih menekankan proses dapat membantu ilmu-ilmu sosial yang menekankan struktur.
Kemudian sebaliknya ilmu-ilmu sosial juga ada kegunaannya untuk sejarah, pengaruh ilmu-ilmu sosial pada sejarah dapat kita golongkan ke dalam empat macam yaitu : konsep, teori, permasalahan, dan pendekatan.
Konsep dalam bahasa latin conceptus berarti gagasan atau ide. Secara tidak disadari juga ternyata banyak sejarawan banyak yang menggunakan konsep ilmu-ilmu sosial, Teori dalam bahasa Yunani yang berarti salah satunya “ kaidah yang mendasari suatu gejala, yang sudah melalui verifikasi”.
Permasalahan, banyak masalah – masalah sosial yang dapat dijadikan topic penelitian sejarah , seperti misalnya status sosial, baik pada masa kolonialisme ataupun sekarang ini. Pendekatan, didalam penulisan sejarah juga ada langkah untuk melakukan penelitian sejarah . Bahakan semua penulisan sejarah membutuhkan waktu yang panjang untuk melakukan pendekatan dan juga pasti menggunakan ilmu sosial.


B. Hubungan Sejarah Dengan Ilmu-Ilmu Lain

 Sejarah Dan Pengetahuan Ilmiah
Sejarah merupakan suatu studi ilmiah dalam arti suatu studi yang dipelajari menurut suatu metode dan teknik khusus baginya sendiri. Mengajarkan sejarah yang bertingkat maju sebagaiman setiap orang yang berpengalaman dalam studi itu bukan suatu persoalan menyampaiakn fakta-fakta saja seperti halnya menanamkan teknik tertentu untuk menyusun dan menafsirkan fakta-fakta tersebut. Dapat dibandingkan hasil-hasil dari ahli sejarah dengan hasil-hasil dari ahli ilmu pengetahuan alam bahwa sejarah dapat mudah dimengerti oleh orang tanpa memiliki latihan professional, sedangkan ilmu pengetahuan penuh dengan seluk beluk teknis hanya dapat dipahami oleh para ahli itu sendiri.
Sehubungan dengan masalah tersebut nampaklah perbedaan yang jelas antara sejarah dengan ilmu-ilmu pengetahuan, karena pengenalan yang amat singkat terhadap tugas sejarah adalah cukup untuk menyusun bahwa pengenalan tidak menghasilkan serangkaian generalisasi-generalisasi yang nyata.
Disini mennunjukan suatu kenyataan bahwa ahli-ahli sejarah tidak puas dengan menyebutkan peristiwa – peristiwa dalam suatu jangka waktu tertentu secara berurutan, mereka lebih jauh berusaha untuk menerangkan, perangai dan sifat-sifat dari seluruh zaman dari pada perkehidupan manusia.
Di sini harus dibedakan penilaian cara berpikir historis dan berpikir ilmiah. Sebab penilaian-penilaian yang dihasilkannya meskipun bersifat umum jika dibandingkan dengan kesimpulan tentang fakta masing-masing, adalah bukan merupakan penilaian universal dalam arti sebenarnya, penilaian sejarah hanya merupakan ringkasan padat dari kejadian-kejadian istimewa.
Perbandingan singkat dari prosedur sejarah dengan prosedur ilmiah akan memperjelas hal ini. Jika ahli ilmu alam merumuskan hukum-hukum tentang kelakuan dari benda-benda bergerak, maka hukum itu dimaksudkan untuk diterapkan kepada segala sesuatu yang memenuhinya, baik telah atau akan memenuhi definisi tentang benda itu. Secara logika hukum itu akan beraku secara potensial.
Akan tetapi ahli sejarah membicarakan tentang fakta masa lampau mereka berbicara bukannya sebagai ahli ilmu pengetahuan lainya, melainkan tentang semua orang itu yang sesungguhnya hidup pada waktu tertentu dan dalam suatu daerah tertentu pula. Memang harus diakui adanya alasan sepintas lalu nampak untuk memisahkan sejarah dari ilmu pengetahuan alam. Kemampuan dari seorang ahli ilmu pengetahuan untuk membuat ramalan yang berhasil baik adalah secara langsung berasal dari pikiran-pikiran yang khas atau memenuhi minat umum, terhadap peristiwa –peristiwa.
Kemudian yang terahkir adalah masalah obyektivitas, pastinya setiap ilu dituntut untuk obyektivitas. Dalam pembahasa mengenai obyektivitas dalam penulisan sejarah sering menimbulkan permasalahan yang kompleks. Sebagai ilmu pengetahuan, sejarah menuntut diakuinya sebagai suatu studi yang obyektif, andaikata kesimpulan-kesimpulan dan interpretasi-interpretasi sejarah dapat membuktikan sesuatu yang benar atau salah.

 Sejarah Dengan Humaniora dan Ilmu sosial
Disamping anggapan bahwa sejarah adalah ilmu, kadang kadang juga dianggap sebagai suatu sasatra, sutau cabang daripada studi Humaniora, suatu pembantu bagi ilmu-ilmu sosial dan suatu metode untuk lebih mengerti semua seni dan ilmu.
Sejarah sebagai Ilmu, sejarah itu Empiris, mempunyai objek, mempunyai teori,mempunyai generalisasi, mempunyai metode.
Manusia sebagai mahkluk budaya, mahkluk intelektual dan mahkluk sosial. Semua bidang ingin menemukan generalisasinya, tetapi bagi ilmuwan sosial lebih menitik beratkan pada ramalan dan pengendalian, sedangkan di bidang ilmuwan humaniora berminta kepada contoh-contoh yang baik juga norma yang baik.
Semuanya juga memandang pada masa lampau, masa kini dan masa depan. Humaniora menitikberatkan pada masa lampau dan ilmu-ilmu sosial menitikberatkan pada masa kini dan masa depan. Pada humaniora banyak membicarakan masalah pemeliharaan warisan budaya, yakni pengalaman pikiran. Adat istiadat, sopan santun, agama, lembaga, tokoh-tokoh sastra, seni, musik, ilmu dan kearifan pada masa lampau, guna mendapatkan contoh yang unik mengenai wilayah-wilayah yang terisolasi, masa-masa yang jauh garis perkembangan yang khusus. Pada ilmu sosial lebih mengutamakan kepada gejala-gejala sosialnya. Baik humaniora dan ilmu-ilmu sosial dapat digunakan oleh sejarawan untuk memberikan sumbangan kepada usaha pengertian masyarakat dengan jalan menemukan kontradiksi-kontradiksi dan perkecualian-perkecualian dalam generalisasi-generalisasi ilmu sosial.
Sejarah berguna bagi disiplin-disiplin ilmu yang berusah menyelidiki masyarakat. Itu tidak hanya merupakan pencari data bagi ilmuwan sosial, ia juga melakukan pengecekan terhadap validitas dari pengertian atau konsep ilmu sosial.








BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Pada intinya hubungan sejara dengan ilmu-ilmu lainya sangat berkaitan seperti dengan ilmu pengetahuan alam ataupu dengan ilmu-ilmu ssosial. Perbandinagn singkat dari prosedur sejarah dengan prosedur ilmiah akan memperjelas hal ini. Jika ahli ilmu alam merumuskan hukum-hukum tentang kelakuan dari benda-benda bergerak, maka hukum itu dimaksudkan untuk diterapkan kepada segala sesuatu yang memenuhinya, baik telah atau akan memenuhi definisi tentang benda itu. Secara logika hukum itu akan beraku secara potensial.
Jika sejarah dibandingkan dengan Humaniora, yang menitikberatkan pada masa lampau dan ilmu-ilmu sosial menitikberatkan pada masa kini dan masa depan. Pada humaniora banyak membicarakan masalah pemeliharaan warisan budaya, yakni pengalaman pikiran. Adat istiadat, sopan santun, agama, lembaga, tokoh-tokoh sastra, seni, musik, ilmu dan kearifan pada masa lampau, guna mendapatkan contoh yang unik mengenai wilayah-wilayah yang terisolasi, masa-masa yang jauh garis perkembangan yang khusus. Pada ilmu sosial lebih mengutamakan kepada gejala-gejala sosialnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar